Semangat pagi rekan rekan semuanya....
Penilaian Angka Kredit biasanya dilakukan ketika seorang PNS Guru mau mengajukan kenaikan pangkat. Jika sudah lama tidak naik pangat, maka banyak sekali berkas yang harus diurus dan itu terasa memberatkan seperti yang saya rasakan... hehe...
Mulai saat ini Pemerintah Kota/Kabupaten memberlakukan Penilaian Angka Kredit (PAK) Tahunan yang tujuannya untuk mempermudah PNS Guru dalam menyiapkan angka kreditnya secara bertahap.
Jika angka kredit sudah mencukupi, maka bisa diusulkan untuk kenaikan ke pangkat berikutnya.
Namun, masih banyak juga PNS Guru yang merasa kesulitan dalam menyusun PAK Tahunan dan lebih memilih meminta pihak ain untuk membuatkan (menjahitkan) karena dirasa lebih praktis. Bayar gak masalah, yang penting jadi.
Yuk... kita ubah anggapan itu!! PNS Guru harusnya mampu menghitung perolehan angka kreditnya selama satu tahun berjalan.
Untuk membantu Bapak/Ibu PNS Guru kami coba buat aplikasi yang masih sederhana dan seadanya, semoga bisa bermanfaat dan membantu..
Post a Comment
Kami berterima kasih jika rekan2 bersedia memberikan komentar/masukan.